Apa Arti Pernikahan Bagi Anda?

Senin, 21 April 2014
Pesta pernikahan yang mewah? Atau komitmen seumur hidup? 

Sebuah pilihan atau keputusan yang harus Anda buat.

Beberapa jawaban dari orang-orang yang saya tanya memberikan kesan positif, ada juga yang negatif. Alhamdulilah, beberapa mengilhami saya dan mengembirakan hati saya,. Namun ada pula jawaban sejumlah orang yang membuat saya bersedih dan benar-benar membuka mata saya bagaimana dunia saat ini.

Ketika pernikahan hanya menjadi acara pernikahan dan pesta mewah, lalu apa yang akan terjadi setelah pesta berlangsung? Uang telah habis dan yang tersisa adalah 2 orang anak manusia yang hidup bersama, tidak pernah saling mencintai karena Allah SWT semata?

Jumlah uang yang dihabiskan untuk pernikahan tidak mendefinisikan cinta dua orang yang menikah, tetapi pesta pernikahan mewah dalam masyarakat kita telah menjadi suatu tren atau gaya hidup.

‘Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.’ (QS Ar Rum:21)

Allah membuat jelas kepada kita dalam Al Quran bahwa Dia mengijinkan kita untuk menikah di dunia ini agar kita bahagia dan saling mangasihi satu sama lain. Akan menjadi rugi menikah karena pesta, uang atau alasan lain selain apa yang Allah telah  gariskan bagi kita dalam ayat Al Quran atas.

‘Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.’ (QS Al Furqan:74)

Allah membuat jelas bahwa kehidupan keluarga dengan suami yang penuh kasih, istri dan anak-anak akan menjaga mereka dalam kedamaian dan kebahagiaan karena mereka tidak menginginkan apa-apa lagi di dunia ini.
Ayat favorit saya dari semua ayat Al Quran ketika berhubungan dengan pernikahan adalah:

‘Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.’ (QS Al Baqarah:187)

Ayat ini diturunkan dari Allah agar jelas bagi kita bagaimana pentingnya suami dan istri bagi satu sama lain, mereka saling melengkapi. Dalam kehidupan ini mereka adalah sahabat Anda untuk mencintai dan merawat dan menjalani ujian hidup bersama-sama. Dalam kehidupan berikutnya mereka adalah sahabat yang kekal di surga.

Abdullah bin Mas'ud mengatakan bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda:
“Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia menikah, karena ia (menikah) dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu (menikah) hendaknya ia berpuasa, sebab ia (puasa) dapat mengendalikan (hawa nafsu) mu.”  (HR.Muslim, 3231)

Allah telah menjelaskan kepada umat manusia bahwa menikah sangat dianjurkan karena mencegah agar tidak melakukan dosa besar seperti diuraikan di atas. Saya mengerti bagi mereka yang belum menikah dan ingin menikah, tidaklah mudah untuk menemukan pasangan hidup yang cocok tanpa mengenal mereka terlebih dahulu . Bila Anda ingin bertemu dengan seseorang yang Anda tertarik untuk bisa menikah dengan Anda, maka Anda berdua bisa bertemu secara langsung bila ditemani oleh mahram anda. Dengan cara ini, Anda bisa mengenal satu sama lain dengan cara yang halal.

Kawin Paksa?

Dalam hal kawin paksa, Islam mengajarkan bahwa persetujuan dari kedua, baik pria dan wanita adalah suatu keharusan sebelum pernikahan dilangsungkan. Al Quran menyatakan:

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa ....” (QS An Nisa:19)

Mempelajari agama dengan baik sebelum menikah adalah cara yang terbaik untuk mendidik diri dan menyiapkan diri sebelum mengarungi bahtera rmah tangga.  

Ditulis oleh: Diva Allot dan diterjemahkan dari situs onislam.net


0 komentar:

Posting Komentar